Pembuatan Akta Kelahiran
± 1 hari kerjaGRATISPengurusan akta kelahiran untuk pengesahan anak — berkas dari kalurahan setempat dengan fotokopi legalisir orang tua.
Persyaratan
- Surat pengantar RT, RW, dan Dukuh
- Surat pengantar dari Kalurahan setempat
- Fotokopi KTP orang tua (legalisir)
- Fotokopi Kartu Keluarga (legalisir)