Surat Pengantar Ket. Kelahiran
± 1 hari kerjaGRATISPengantar keterangan kelahiran sebelum pengurusan akta di Dukcapil.
Persyaratan
- Fotokopi Kartu Keluarga orang tua
- Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit
Alur Pengurusan
- 1Siapkan berkas persyaratanLengkapi berkas di samping.
- 2Datang ke Balai DusunSerahkan berkas ke perangkat dusun.