Surat Pengantar Nikah (N1–N4)
± 2 hari kerjaGRATISPengantar dari padukuhan untuk pengurusan berkas nikah (N1–N4) di kalurahan, sebelum dilanjutkan ke KUA.
Persyaratan
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga kedua calon
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto 4×6 latar biru, 4 lembar
- Surat keterangan belum menikah dari RT/RW